Prinsip khilafah (peran pengelola) mengatakan bahwa manusia diberi kedudukan khusus oleh Tuhan, yakni sebagai wakil Tuhan di muka bumi (QS. al-An’am: 165). Meskipun begitu, manusia juga menjadi hamba-Nya yang harus taat. Sedangkan hubungannya dengan alam, manusia bukanlah penguasa ataupun pemilik alam, tetapi setara. Bersama kekhalifahannya, manusia bertanggung jawab terhadap apa yang ia perbuat terhadap alam.