Taushiyah Dewan Pimpinan MUI Provinsi DKI Jakarta


Bismillahirrohmanirrohim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI, adalah wadah berhimpunnya Ulama, Zuama dan Cendikiawan Muslim yang mempunyai misi Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dan bertindak sebagai Khodimul Ummah untuk kemaslahatan umum.

Mencermati dan menyikapi perkembangan di masyarakat dan proses persidangan dengan terdakwa Saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan Agama dengan lokasi Kabupaten Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016 lalu, dengan ini menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut :

  1. Mengingatkan kembali Saudara Basuki Tjahaja Purnama untuk mengontrol dan merubah perilakunya, dan tidak lagi mengemukakan pernyataan kasar yang memicu kontroversi dan menimbulkan kegaduhan pada kehidupan sosial keagamaan di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
  2. Meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses secara adil dan transparan Saudara Basuki Tjahaya Purnama dan Tim Penasehat Hukumnya atas dugaan penyadapan telepon yang dinyatakan dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017.
  3. Meminta kepada seluruh Umat Islam DKI Jakarta untuk terus merapatkan barisan, terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang akan memecah belah antar komponen bangsa.
  4. Meminta kepada seluruh Umat Islam DKI Jakarta untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengikuti Fatwa MUI dan teladan Ulama.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semuanya. Amin.

 

Jakarta, 2 Februari 2017 M
5 Jumadil Awwal 1438 H

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI DKI JAKARTA

Ketua Umum, Sekretaris Umum,
ttd ttd
KH. A. Syarifuddin A. Gani, MA KH. Zulfa Mustofa MY