قاَلَ الإمَامُ البُخاَرِي رَحِمَهُ اللهُ:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّهُ قَالَ:
كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَتَوَضَّئُونَ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيعًا.
Imam al-Bukhari ra berkata:
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Yusuf yang berkata: Telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Abdullah ibn Umar ra, bahwa ia berkata:
Pada masa Rasulullah saw, laki-laki dan perempuan semuanya minta diajari berwudhu.
Pesan-pesan hadis:
- Wudhu’ merupakan amaliyah yang penting, karena itu hal ini harus dipelajari dengan baik.
- Perempuan di Zaman Rasulullah saw sudah diperbolehkan untuk belajar sebagaimana laki-laki.
- Bahkan, Rasulullah saw sendiri yang mengajarkan mereka hal-hal penting untuk diketahui.
Sahih al-Bukhari, hadis no. 186.
Selain oleh al-Bukhari, hadis ini juga diriwayatkan oleh: al-Nasa’i, hadis no. 70; Abu Daud, hadis no. 72; Ibn Majah, hadis no. 375; Ahmad, hadis no. 4251, 5537,5658 dan 6001; Malik, hadis no. 40.