قاَلَ الإمَامُ البُخاَرِي رَحِمَهُ اللهُ:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ، ثُمَّ قَالَ: أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ، ثُمَّ قَالَ:
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ ذَاتُ بَرْدٍ وَمَطَرٍ يَقُولُ أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ.
Imam al-Bukhari ra berkata:
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Yusuf yang berkata: Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi’, bahwa Ibn Umar pernah mengumandangkan azan pada suatu hari yang dingin dan berangin. Kemudian ia berkata: Shalatlah di tempat tinggal kalian. Ia melanjutkan perkataannya:
Jika malam sangat dingin dan hujan Rasulullah saw memerintahkan seorang mu’adzin untuk mengucapkan: Hendaklah kalian shalat di tempat tinggal kalian.
Pesan-pesan hadis:
- Islam agama yang mudah dan memahami kondisi ummatnya.
- Dalam kondisi sulit, Islam memberikan kemudahan dan ummatnya diminta untuk mengambil kemudahan tersebut.
- Shalat fardhu boleh dilakukan di masjid, dan bisa juga dilakukan di rumah.