عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ – رَضِىَ اللهُ عَنْهَا – قَالَتْ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نَغْزُوا وَنُجَاهِدُ مَعَكُمْ ؟ فَقَالَ :
« لَكُنَّ أَحْسَنُ الْجِهَادِ وَأَجْمَلُهُ الْحَجُّ، حَجٌّ مَبْرُورٌ »
Artinya :
Dari Aisyah Ummul Mukminin Radhiyallahu Anha berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Ya Rasulullah, kenapa kami tidak berperang dan berjihad dengan kalian ? Beliau bersabda,
“Akan tetapi jihad yang paling utama adalah haji mabrur”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Amshar, no. 1761.
Haji mabrur adalah apabila biaya perjalanannya dari pekerjaan yang halal, dan selama ibadah haji menjauhi larangan-larangan ihram.
Kandungan hadits :
- Hadits ini menjelaskan pahala dan kedudukan haji.
- Seorang wanita tidak wajib ikut berjihad.
- Haji mabrur setara dengan berjihad di jalan Allah. Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Dan tidak ada ganjaran bagi ibadah haji yang mabrur kecuali surga.”