Perintah Anak Kecil Supaya Shalat


عَنْعَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُو بْنِ الْعَاصِ- رَضِىَ اللهُ عَنْهُما -قَالَقَالَرَسُولُاللَّهِ-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-

«مُرُواأَوْلاَدَكُمْبِالصَّلاَةِوَهُمْأَبْنَاءُسَبْعِسِنِينَوَاضْرِبُوهُمْعَلَيْهَاوَهُمْأَبْنَاءُعَشْرِسِنِينَوَفَرِّقُوابَيْنَهُمْفِىالْمَضَاجِعِ».

Artinya :

Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu Anhuma,dia berkata; RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.”

Penjelasan : 

Hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, bab ash-Shalat, no. 495.

Kandungan hadits :

  •  Wali anak hendaknya menyuruh anak untuk menunaikan shalat sejak mereka sampai usia tujuh tahun. Ini terus berlangsung sampai mereka berusia sepuluh tahun, jika si anak tidak mau menunaikannya maka hendaknya si wali memukul mereka. Wali anak ini meliputi ayah dan ibu. Selain itu si wali hendaknya menyuruh anak perempuan untuk menunaikan shalat dan berhijab agar mereka terbiasa sejak kecil.
  • Melatih anak membiasakan diri menunaikan ibadah-ibadah lainnya seperti sedekah, dan yang lainnya.
  • Memisahkan mereka dalam tempat tidur mereka ketika mereka sudah baligh, sehingga setiap anak tidur di tempat tidur masing-masing.