Haji Sebagai Pelebur Dosa


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رَضِىَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ النَّبِىُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

« مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ ، فَلَمْ يَرْفُثْ ، وَلَمْ يَفْسُقْ ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ »

Artinya :

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa berhaji ke rumah ini (Ka’bah), lalu ia tidak berkata kotor atau berbuat fasiq, maka ia akan pulang sebagaimana seorang bayi yang dilahirkan oleh ibunya.”

 

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Ihshar, no. 1724.

Makna kosa kata :

  • Ar-Rafats : perkataan keji.
  • Al-Fusuq : perbuatan maksiyat.

Kandungan hadits :

  •  Haji dapat melebur dosa-dosa dan kesalahan.
  • Orang yang menunaikan haji harus berpegang teguh pada perintah-perintah Allah, ketaatan pada-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.
  • Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa “Dan tidak ada ganjaran bagi ibadah haji yang mabrur kecuali surga.” Yang disebut mabrur adalah haji dengan nafkah yang halal.