Kisah Juraij


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ:

« كَانَ فِى بَنِى إِسْرَائِيلَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ جُرَيْجٌ ، كَانَ يُصَلِّى ، فَجَاءَتْهُ أُمُّهُ فَدَعَتْهُ ، فَقَالَ أُجِيبُهَا أَوْ أُصَلِّى . فَقَالَتِ اللَّهُمَّ لاَ تُمِتْهُ حَتَّى تُرِيَهُ وُجُوهَ الْمُومِسَاتِ . وَكَانَ جُرَيْجٌ فِى صَوْمَعَتِهِ ، فَتَعَرَّضَتْ لَهُ امْرَأَةٌ وَكَلَّمَتْهُ فَأَبَى ، فَأَتَتْ رَاعِيًا ، فَأَمْكَنَتْهُ مِنْ نَفْسِهَا فَوَلَدَتْ غُلاَمًا ، فَقَالَتْ مِنْ جُرَيْجٍ . فَأَتَوْهُ فَكَسَرُوا صَوْمَعَتَهُ ، وَأَنْزَلُوهُ وَسَبُّوهُ ، فَتَوَضَّأَ وَصَلَّى ثُمَّ أَتَى الْغُلاَمَ فَقَالَ مَنْ أَبُوكَ يَا غُلاَمُ قَالَ الرَّاعِى . قَالُوا نَبْنِى صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ . قَالَ لاَ إِلاَّ مِنْ طِينٍ

Artinya:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Dahulu ada seorang laki-laki Bani Isra’il, yang dipanggil dengan nama Juraij, ketika dia sedang melaksanakan shalat ibunya datang memanggilnya, namun laki-laki itu enggan menjawabnya. Dia berkata dalam hati: “Apakah aku penuhi panggilannya atau aku teruskan shalat?.” Akhirnya ibunya berkata: “Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali Engkau perlihatkan kepadanya wanita pezina”. Suatu hari Juraij sedang berada di biaranya lalu datang seorang wanita menawarkan dirinya dan mengajaknya berbicara namun Juraij menolaknya. Kemudian wanita itu mendatangi seorang pengembala lalu wanita ini dapat merayu pengembala itu hingga melahirkan seorang anak. Si wanita lantas berkata: “Ini anaknya Juraij.” Maka orang-orang mendatangi Juraij dan menghancurkan biaranya dan memaksanya keluar lalu memaki-makinya. Kemudian Juraij berwudlu’ lalu shalat. Setelah itu dia mendatangi bayi itu lalu bertanya, “Siapakah bapakmu wahai anak?.” Bayi itu menjawab, “Seorang penggembala.” Orang-orang berkata: “Kami akan bangun biaramu terbuat dari emas”. Juraij berkata: “Tidak, dari tanah saja.”

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Anbiya’ no. 3253, dan Shahih Muslim, bab al-Birr no. 2550

Kandungan hadits :

Kewajiban berbuat baik terhadap kedua orang tua, dan berbakti kepada keduanya. Di antara bentuk berbakti kepada kedua orang tua adalah menjawab panggilan keduanya.

Taat kepada orang tua lebih diutamakan dibandingkan menunaikan shalat sunah.

Karamah seorang laki-laki salih di sisi Tuhannya.