Wanita-Wanita Surga


عَنْ أَنَسٍبْنِمَالِكٍرَضِىَ اللهُ عَنْهُعَنِالنَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-

«لَرَوْحَةٌفِىسَبِيلِاللَّهِأَوْغَدْوَةٌخَيْرٌمِنَالدُّنْيَاوَمَافِيهَا،وَلَقَابُقَوْسِأَحَدِكُمْمِنَالْجَنَّةِأَوْمَوْضِعُقِيدٍ – يَعْنِىسَوْطَهُ – خَيْرٌمِنَالدُّنْيَاوَمَافِيهَا،وَلَوْأَنَّامْرَأَةًمِنْأَهْلِالْجَنَّةِاطَّلَعَتْإِلَىأَهْلِالأَرْضِلأَضَاءَتْمَابَيْنَهُمَاوَلَمَلأَتْهُرِيحًا،وَلَنَصِيفُهَاعَلَىرَأْسِهَاخَيْرٌمِنَالدُّنْيَاوَمَافِيهَا»

Artinya :

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

“Pergi keluar berperang di jalan Allah pada awal (pagi) hari atau pergi keluar berperang pada akhir (siang) hari lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Dan sungguh panjang (sehasta) busur panah seorang dari kalian di surga atau tempat (sarung) cambuknya lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan seandainya seorang perempuan (bidadari) penduduk surga muncul di tengah penduduk bumi niscaya ia akan menerangi apa yang ada diantara keduanya (cakrawala langit dan bumi) dan arama wanginya akan memenuhi cakrawala itu dan sungguh kerudung yang ada di kepalanya itu lebih baik dari pada dunia dan seisinya.”

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab Jihad no. 2643

Makna kosa kata:

  • ghadwah : keluar pada pagi hari hingga siang hari.
  • ar-rauhah: keluar dari siang hari hingga akhir (sore) hari,
  • al-qaid : sarung cambuk dari kulit,
  • ar-rih : wewangian,
  • nashif : kerudung (khimar),
  • qab al-qaus: panjang busur panah yang biasa dipakai dalam jihad.

Dalam hadits ini dijelaskan tentang keutamaan berjihad di jalan Allah serta sifat wanita penghuni surga dan kenikmatan di dalamnya.