Larangan Menyebarluaskan Rahasia Wanita (Saat di Ranjang)


عَنْ أَبِيْ سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –

« إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الأَمَانَةِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا »

Artinya :

Dari Abu Said Al-Khudzri berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.”

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, bab an-Nikah, no. 1437, dan Sunan Abu Dawud, bab al-Adab, no. 4870.

Kata Yufdhi berarti menyebarkan rahasia yang berkaitan dengan urusan rumah tangga.

Kandungan hadits :

Pasangan suami-istri tidak boleh menyebarkan rahasia masing-masing pasangannya. Siapa saja yang meremehkan masalah ini maka Allah mengancamnya dengan siksa.