عَنْأُمِّسَلَمَةَرَضِىَ اللهُ عَنْهَاقَالَتْ: قَالَرَسُولُاللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- :
«إِذَاحَضَرْتُمُالْمَيِّتَفَقُولُواخَيْرًافَإِنَّالْمَلاَئِكَةَيُؤَمِّنُونَعَلَىمَاتَقُولُونَ».
فَلَمَّامَاتَأَبُوسَلَمَةَقُلْتُ: يَارَسُولَاللَّهِمَاأَقُولُ؟ قَالَ:
«قُولِىاللَّهُمَّاغْفِرْلَهُوَأَعْقِبْنَاعُقْبَىصَالِحَةً».
قَالَتْ :فَأَعْقَبَنِىاللَّهُتَعَالَىبِهِمُحَمَّدًا -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.
Artinya :
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anha, ia berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Apabila kalian menghadiri jenazah maka ucapkanlah kebaikan, karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang ia ucapkan.”
Kemudian tatkala Abu Salamah meninggal, aku katakan; wahai Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan? Beliau berkata,
“Ucapkanlah; Allaahummaghrir Lahu Wa A’qibnaa ‘Uqbaa Shaalihah (ya Allah ampunila dia dan gantilah untuk kami pengganti yang baik) ” Ia berkata; kemudian Allah ta’ala menggantikan Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam untukku.
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, bab al-Jana’iz, no. 919; Sunan at-Tirmidzi, bab al-Janaiz, no. 977; dan Sunan an-Nasa’i, bab al-Janaiz, no. 1447.
Kandungan hadits :
Anjuran menyebut kebaikan-kebaikan si mayit, dan mendoakan yang baik untuknya, serta doa si istri setelah suaminya meninggal. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa Ummu Salamah, kemudian dinikahi oleh Rasulullah.