Yang Diucapkan Wanita yang Suaminya Meninggal


عَنْأُمِّسَلَمَةَرَضِىَ اللهُ عَنْهَاقَالَتْ: قَالَرَسُولُاللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- :

«إِذَاحَضَرْتُمُالْمَيِّتَفَقُولُواخَيْرًافَإِنَّالْمَلاَئِكَةَيُؤَمِّنُونَعَلَىمَاتَقُولُونَ».

فَلَمَّامَاتَأَبُوسَلَمَةَقُلْتُ: يَارَسُولَاللَّهِمَاأَقُولُ؟ قَالَ:

«قُولِىاللَّهُمَّاغْفِرْلَهُوَأَعْقِبْنَاعُقْبَىصَالِحَةً».

قَالَتْ :فَأَعْقَبَنِىاللَّهُتَعَالَىبِهِمُحَمَّدًا -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.

 

Artinya :

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anha, ia berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Apabila kalian menghadiri jenazah maka ucapkanlah kebaikan, karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang ia ucapkan.”

Kemudian tatkala Abu Salamah meninggal, aku katakan; wahai Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan? Beliau berkata,

“Ucapkanlah; Allaahummaghrir Lahu Wa A’qibnaa ‘Uqbaa Shaalihah (ya Allah ampunila dia dan gantilah untuk kami pengganti yang baik) ” Ia berkata; kemudian Allah ta’ala menggantikan Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam untukku.

 

Penjelasan : 

Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, bab al-Jana’iz, no. 919; Sunan at-Tirmidzi, bab al-Janaiz, no. 977; dan Sunan an-Nasa’i, bab al-Janaiz, no. 1447.

Kandungan hadits :

Anjuran menyebut kebaikan-kebaikan si mayit, dan mendoakan yang baik untuknya, serta doa si istri setelah suaminya meninggal. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa Ummu Salamah, kemudian dinikahi oleh Rasulullah.