عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ
« إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلاَ يَدْرِى كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَوْ أَرْبَعًا فَلْيُصَلِّ رَكْعَةً وَيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ التَّسْلِيمِ فَإِنْ كَانَتِ الرَّكْعَةُ الَّتِى صَلَّى خَامِسَةً شَفَعَهَا بِهَاتَيْنِ وَإِنْ كَانَتْ رَابِعَةً فَالسَّجْدَتَانِ تَرْغِيمٌ لِلشَّيْطَانِ »
Artinya:
Dari ‘Atha` bin Yasar Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka’atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka’at yang di kerjakannya itu raka’at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka’at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, bab al-Masajid, no. 88. (Redaksi hadits ini diambil dari kitab Muwaththa’ dari Atha’ bin Yasar.)
Hadits ini menjelaskan tentang tatacara sujud sahwi, yaitu sujud dua kali sebelum salam. Sujud ini bisa menyempurnakan shalat, sekaligus membuat jengkel (merendahkan) setan yang senantiasa membisikkan ke dalam dada sehingga seorang mukmin terganggu shalatnya.