عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
« إِذَا كُنْتُمْ ثَلاَثَةً فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ »
Artinya :
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga, Karena hal itu dapat menyinggung perasaannya.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Isti’dzan, no. 5930; Shahih Muslim, bab as-Salam, no. 2183; Sunan at-Tirmidzi, bab al-Adab, no. 2827; dan Sunan Abu Dawud, bab al-Adab, no. 4851.
Arti kata an-Najwa adalah perbincangan secara rahasia, atau berbisik-bisik.
Kandungan hadits:
Larangan menyendiri dua orang (berbincang-bincang) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab hal itu bisa menyakitinya. Akan tetapi, jika tedapat lebih dari tiga orang maka tidak dilarang.