عَنْ أَنَسٍ – رَضِىَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
« تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السُّحُورِ بَرَكَةً ».
Artinya:
Dari Anas Radhiyallahu Anhu ia berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Makan sahurlah kalian, karena (makan) di waktu sahur itu mengandung barakah.”
Penjelasan
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab ash-Shaum, no. 1823; dan Shahih Muslim, bab ash-Shaum, no. 1095.
Arti kata “barakah” adalah menjadikannya kuat mengerjakan puasa dan mendapatkan pahala dari Allah atas ketaatannya. Perintah dalam hadits ini bersifat nadb, sunnah atau anjuran.
Dalam hadits ini mengandung anjuran bagi seorang muslim agar makan sahur. Sahur termasuk salah satu keistimewaan umat Islam. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa makan sahur merupakan karakteristik umat ini, serta yang membedakannya dengan puasanya Ahli Kitab. Bagi seorang muslim hendaknya menghidupkan sunah ini dan mempraktikkannya. Termasuk sunnah juga mengakhirkan makan sahur hingga menjelang sebelum fajar. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan untuk berbuka.”