عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُا قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُولُ
« وَيْلٌ لِلْعَرَاقِيبِ مِنَ النَّارِ ».
Artinya:
Dari Aisyah Radhiyallahu Anha berkata, Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Celakalah, Araqib (urat di atas tumit) yang tidak terbasuh air wudlu akan masuk neraka.”
Penjelasan
Hadits ini terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, bab ath-Thaharah, no. 452.
Kandungan hadits:
- Kewajiban menyempurnakan wudhu hingga sampai ke semua anggota wudhu yang wajib dibasuh.
- Kadar yang tidak terbasuh air wudhu, maka itulah yang akan diazab di neraka.
- Harus diperhatikan pula masalah tumit kedua kaki dan keduanya harus dibasuh. Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah disebutkan, “Wailun lil ‘aqbi” menurut imam an-Nasa’i, sedangkan menurut yang lainnya adalah “Wailun lil A’qabi min an-Nar.” Lihat kitab Syarah Sahih Muslim karya imam Nawawi, jilid IV, halaman 128.