Kewajiban Zakat


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ – رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

« بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله , وَإِقَامِ الصَّلاَةِ, وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ, وَحَجِّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً »

Artinya :

Dari Abdullah bin Umar  Radhiyallahu Anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Islam dibangun atas lima dasar : Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadlan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”

 

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Iman, no. 8; dan Shahih Muslim, bab al-Iman, no. 16.

Kandungan hadits :

Rukun Islam ada lima, salah satunya adalah zakat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan zakat dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya, “Dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat.” Sayyidina Abu Bakar Radhiyallahu Anhu telah memerangi orang yang menolak mengeluarkan zakat.