عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُولُ
« يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ »
Artinya :
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dia berkata; Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Wahai para wanita muslimah, janganlah antara tetangga yang satu dengan yang lainnya saling meremehkan walaupun hanya dengan memberi kaki kambing.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Adab, no. 5671.
Makna kata al-Firsan adalah kaki kambing atau onta.
Kandungan hadits :
Saling memberi hadiah sesama tetangga akan menimbulkan kecintaan dan kasih sayang di antara mereka, meski hadiah tersebut sedikit atau tidak bernilai besar seperti memberi kaki kambing yang sudah dimasak. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling menyayangi.”