عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ – رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ:
« عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا ، حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ –
قَالَ فَقَالَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ –
لاَ أَنْتِ أَطْعَمْتِهَا وَلاَ سَقَيْتِهَا حِينَ حَبَسْتِيهَا ، وَلاَ أَنْتِ أَرْسَلْتِيهَا فَأَكَلَتْ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ »
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Ada seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka.”
Nafi’ berkata: Beliau berkata:
“Sungguh Allah Maha Mengetahui bahwa kamu tidak memberinya makan dan minum ketika engkau mengurungnya dan tidak membiarkannya berkeliaran sehingga dia dapat memakan serangga tanah.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Anbiya’ no. 3295
Kosa kata:
- Khasyasy al-Ardh : serangga tanah.
Kandungan hadits :
Larangan menyiksa hewan dan perintah untuk bersikap lembut terhadapnya. Terdapat larangan mengambil keuntungan dari semua yang memiliki ruh (dijadikan sebagai permainan). Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah melihat seorang wanita pemilik kucing di neraka yang dicakar-cakar oleh kucingnya. Dalam sebuah hadits Nabi bersabda, “Pada setiap yang memiliki nyawa ada pahala.”