Berlaku Adil pada Anak


عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ- رَضِىَ اللهُ عَنْهُما -وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ أَعْطَانِى أَبِى عَطِيَّةً ، فَقَالَتْ عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ لاَ أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللَّهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -. فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -فَقَالَ: إِنِّى أَعْطَيْتُ ابْنِى مِنْ عَمْرَةَ بِنْتِ رَوَاحَةَ عَطِيَّةً ، فَأَمَرَتْنِى أَنْ أُشْهِدَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ:

« أَعْطَيْتَ سَائِرَ وَلَدِكَ مِثْلَ هَذَا » .

قَالَ:لاَ, قَالَ:

« فَاتَّقُوا اللَّهَ ، وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ »

 قَالَ فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ .

 

Artinya :

Dari Amir berkata,aku mendengar An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu Anhuma berkhutbah diatas mimbar,katanya,“Bapakku memberiku sebuah hadiah (pemberian tanpa imbalan)”

Maka ‘Amrah binti Rawahah berkata; “Aku tidak rela sampai kamu mempersaksikannya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.”

Maka bapakku menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan berkata: “Aku memberi anakku sebuah hadiah yang berasal dari ‘Amrah binti Rawahah, namun dia memerintahkan aku agar aku mempersaksikannya kepada anda, wahai Rasulullah”. Beliau bertanya:

“Apakah semua anakmu kamu beri hadiah seperti ini?”

Dia menjawab: “Tidak”. Beliau bersabda,

“Bertaqwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah diantara anak-anak kalian”. An-Nu’man berkata,“Maka dia kembali dan Beliau menolak pemberian bapakku”.

Penjelasan : 

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Hibah no. 2447.

Kandungan hadits :

Kewajiban bersikap adil terhadap anak dalam hal pemberian, baik sedikit maupun banyak. Sikap pilih kasih terhadap anak akan menimbulkan permusuhan dan pemutusan rahim. Dalam kisah Sayyidina Ya’kub terdapat pelajaran yang berharga. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata kepada Nu’man bin Basyir, “Jangan engkau menjadikanku saksi atas suatu kedzaliman.”Beliau juga bersabda kepadanya, “Samakanlah anak-anakmu. Bukankah kamu ingin semua anak-anakmua bersikap baik kepadamu?”Inilah masalah sosial yang dipecahkan oleh Islam dengan cara bersikap adil terhadap anak dan menyamakan mereka. Apa yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak tahu menahu tentang syariat Islam menyebabkan banyak persoalan, musibah, pemutusan rahim, dan kebanyakan tindakan tidak adil ini menimpa anak perempuan, sehingga mereka sedikit sekali yang bersikap adil terhadap anak perempuan, ini tentu tidak sesuai dengan perintah syariat.

Hadits ini juga menjelaskan bagaimana wanita muslimah tetap berdiri teguh di atas hukum-hukum syariat, kecintaan mereka terhadap kebenaran, keadilan, dan qanaah dengan yang halal serta menjauhi dari yang haram. Di antara wasiat mereka kepada para suami mereka ketika hendak keluar rumah untuk bekerja, “Kami bisa bersabar menahan kelaparan di dunia, namun kami tidak bisa bersabar menahan kelaparan di akhirat. Maka, janganlah engkau memberi makan kami kecuali dengan yang halal.”