Siksa Kubur


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : خَرَجَ النَّبِىُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مِنْ بَعْضِ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ ، فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِى قُبُورِهِمَا فَقَالَ :

« يُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرَةٍ ، وَإِنَّهُ لَكَبِيرٌ ، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ » . ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا بِكِسْرَتَيْنِ أَوْ ثِنْتَيْنِ ، فَجَعَلَ كِسْرَةً فِى قَبْرِ هَذَا ، وَكِسْرَةً فِى قَبْرِ هَذَا ، فَقَالَ « لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا »

Artinya :

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma dia berkata; Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah keluar dari salah satu kebun yang ada di Madinah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa di kuburnya, setelah itu beliau bersabda,

“Tidaklah keduanya di siksa karena dosa besar namun hal itu adalah perkara yang besar, salah satu darinya adalah tidak bersuci dari kencingnya sedangkan yang lain selalu mengadu domba.” Kemudian beliau meminta sepotong pelepah kurma yang masih basah. Beliau membelahnya menjadi dua, sepotong beliau tancapkan di kuburan yang satu dan sepotong di kuburan yang lain. Beliau kemudian bersabda, ‘Semoga ini bisa meringankan siksa keduanya selagi belum kering.’

 

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Adab, no. 5708.

Kandungan hadits :

Di antara dosa besar yang pelakunya diazab Allah di kubur adalah tidak berhati-hati masalah kencing, tidak bersuci dari kencingnya dan orang yang suka mengadu domba. Hadits ini sekaligus menjelaskan bahwa siksa kubur itu haq (nyata adanya), dan pelepah kurma dan lainnya bertasbih kepada Allah, dan mungkin karena itu bisa meringankan siksa si mayit.