Puasa Untuk-Ku dan Aku yang Membalasnya


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -قَال

« الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ . مَرَّتَيْنِ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ ، يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى ، الصِّيَامُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا »

Artinya:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Shaum itu benteng, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali). Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik, karena dia meninggalkan makanannya, minuman dan nafsu syahwatnya karena Aku. Shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan membalasnya dan setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuiluh kebaikan yang serupa.”

Penjelasan

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab ash-Shaum, no. 1795.

Makna kosa kata:

  • Junnah : pelindung dari kemaksiyatan.
    Ar-Rafats : jatuh dalam kubangan dosa atau mendekati istri (berjima’)
    Khaluf : berubahnya bau mulut orang yang berpuasa.

Kandungan hadits:

  • Keutamaan puasa di sisi Allah serta pahala bagi orang yang berpuasa.
  • Orang yang berpuasa hendaknya menjauhi maksiyat dan perkelahian. Jika ada seorang yang mengajaknya berkelahi, katakan kepadanya, “Sesungguhnya aku sedang berpuasa” sebanyak dua kali.
  • Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah dibandingkan bau minyak misik.