Larangan Bermain Antara Maghrib dan Isya


عَنْجَابِرِبْنِعَبْدِاللَّهِ -رَضِىَ اللهُ عَنْهُما- رَفَعَهُقَالَ

«اكْفِتُواصِبْيَانَكُمْعِنْدَالْعِشَاءِ،فَإِنَّلِلْجِنِّانْتِشَارًاوَخَطْفَةً»

Artinya:

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhuma yang memarfu’kannya,(Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam) bersabda,

“Jagalah anak-anak kecil kalian pada waktu ‘isya’ karena saat itu adalah waktu bagi jin untuk berkeliaran dan menculik.”

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, bab al-Asyribah, no. 3733.

Makna kosa kata :

  • Ikfitu shibyanakum : laranglah mereka keluar dari rumah.
  • Khathfah : menculik.

Kandungan hadits :

Hadits ini mengajarkan kepada kita supaya kita melarang anak-anak kita keluar rumah pada waktu antara maghrib dan Isya’ karena itu waktu berkeliarannya setan.