عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ
« لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا »
Artinya :
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga berkata, ‘Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami’.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Sunan at-Tirmidzi, bab ar-Radha’, no. 1174 dan dihasankan oleh beliau.
Kandungan hadits :
Larangan seorang istri menyakiti suaminya, sebab yang demikian itu membuat si istri haram memiliki suami tersebut di akhirat.