Jihad Seorang Wanita


عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ- رَضِىَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : لَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ انْهَزَمَ النَّاسُ عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :

وَلَقَدْ رَأَيْتُ عَائِشَةَ بِنْتَ أَبِى بَكْرٍ وَأُمَّ سُلَيْمٍ وَإِنَّهُمَا لَمُشَمِّرَتَانِ أَرَى خَدَمَ سُوقِهِمَا ، تَنْقُزَانِ الْقِرَبَ.

وَقَالَ غَيْرُهُ تَنْقُلاَنِ الْقِرَبَ – عَلَى مُتُونِهِمَا ، ثُمَّ تُفْرِغَانِهِ فِى أَفْوَاهِ الْقَوْمِ ، ثُمَّ تَرْجِعَانِ فَتَمْلآنِهَا ، ثُمَّ تَجِيئَانِ فَتُفْرِغَانِهَا فِى أَفْوَاهِ الْقَوْمِ

Artinya :

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu berkata : Ketika perang Uhud berkecamuk, orang-orang melarikan diri dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia berkata :

“Sungguh aku melihat Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Sulaim berjalan dengan cepat hingga terlihat gelang kaki keduanya sambil membawa qirab (tempat ait terbuat dari kulit).”

Dan berkata perawi lain : mengangkut qirab, dengan selendang keduanya lalu menuangkan ke mulut para pasukan. Kemudian keduanya kembali untuk mengisi air kedalam qirab kemudian kembali datang menuangkan air ke mulut pasukan.

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari dalam bab Jihad no. 2724
Maksud kata Khadama Suqihima adalah tempat gelang kaki, yaitu di atas kedua mata kaki. Karena saking cepatnya berjalan sambil membawa qirab (tempat ait terbuat dari kulit) sehingga kedua mata kaki keduanya terlihat.

Dalam hadits ini menjelaskan tentang keikutsertaan wanita dalam memberikan minum kepada orang yang terluka dan kehausan di medan perang.