Air Kencing Anak Kecil Cukup dengan Memercikkan Air


عَنْ أُمِّ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ قَالَتْ دَخَلْتُ بِابْنٍ لِى عَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمْ يَأْكُلِ الطَّعَامَ فَبَالَ عَلَيْهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَرَشَّ عَلَيْهِ.

Artinya:

Dari Ummu Qais bin Mihshan berkata, Aku bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), masuk menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam hingga ia mengencinginya, maka beliau pun minta diambilkan air seraya memercikinya.

Penjelasan

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab ath-Thibb, no. 5368; dan Shahih Muslim, bab as-Salam, no. 2214.

Makna kosa kata:

  • Lam ya’kul ath-tha’am : belum makan makanan, makanannya hanya ASI saja.
  • Rasysy al-ma’ : memercikkan air tidak sama dengan mengaliri.

Kandungan hadits:

Sucinya pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan kecuali ASI dengan cukup memericikkan air, tidak mengalirinya. Dalam sebuah riwayat, air kencing bayi perempuan harus dibasuh. Adapun hikmahnya adalah perbedaan jenis susunan air kencing, atau banyaknya tangan yang memegang bayi laki-laki. Dan ini sebagai bentuk keringanan, Wallahu a’lam.