Bayi Dilahirkan Dalam Keadaan Fitrah


عَنْأَبِىهُرَيْرَةَرَضِىَ اللهُ عَنْهُقَالَ :قَالَرَسُولُاللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-

«كُلُّمَوْلُودٍيُولَدُعَلَىالْفِطْرَةِفَأَبَوَاهُيُهَوِّدَانِهِوَيُنَصِّرَانِهِكَمَاتَنَاتَجُالإِبِلُمِنْبَهِيمَةٍجَمْعَاءَهَلْتُحِسُّمِنْجَدْعَاءَ»

Artinya:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata,RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallambersabda,

“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuannya-lah yang menjadikan ia yahudi atau nashrani. Sebagaimana unta melahirkan anaknya yang sehat, apakah kamu melihatnya memiliki aib?”

Penjelasan : 

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Jana’iz,, no. 1319; Shahih Muslim, bab al-Qadr, no. 2657; Sunan at-Tirmidzi, bab al-Qadr, no. 2139; dan Sunan Abu Dawud, bab as-Sunnah, no. 4714.

Makna kosa kata:

  • Kama tanatajul ibl : asal mula penciptaannya adalah selamat dari kecacatan, kemudian telinganya sobek atau hidungnya rusak. Wallaahu a’lam.
  • Yuhawwidanihi wa yunashshiranihi : kedua orangtuanya yang beragama Yahudi atau Nashrani menjadikan anaknya memeluk agama orang tuanya.

Dalam riwayat Bukhari disebutkan, “apakah kamu melihatnya memiliki aib?”

Kandungan hadits :

  • Fitrah lurus menunjukkan pelakunya kepada keimanan.
  • Orang tua menanggung kejahatan pelencengan anak mereka dari akidah keimanan kepada akidah sesat lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”