Larangan Hasad (Dengki)


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِىَّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ

« إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ »

Artinya :

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar.”

 

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, bab al-Adab, no. 4903.

Kandungan hadits :

Larangan dengki (hasad), yaitu berharap hilangnya nikmat dari saudaranya yang muslim. Hasad dapat menghapus kebaikan pelakunya kecuali ia bertobat kepada Allah.