عَنْأَنَسِبْنِمَالِكٍ – رَضِىَ اللهُ عَنْهُ – قَالَقَالَرَسُولُاللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
«مَامِنَالنَّاسِمُسْلِمٌيَمُوتُلَهُثَلاَثَةٌمِنَالْوَلَدِلَمْيَبْلُغُواالْحِنْثَإِلاَّأَدْخَلَهُاللَّهُالْجَنَّةَبِفَضْلِرَحْمَتِهِإِيَّاهُمْ»
Artinya :
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu berkata; Nabi Shallallahu Alaihiwa Sallam telah bersabda,
“Tidak seorang muslimpun yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali Allah memasukkannya ke dalam surga karena limpahan rahmat-Nya kepada mereka”.
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Jana’iz, no. 1315.
Makna kata al-hintsu adalah baligh. Dalam riwayat an-Nasai dari Abu Dzar disebutkan “melainkan Allah mengampuni keduanya karena limpahan rahmat-Nya.”
Kandungan hadits :
Keutamaan orang yang ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, bahwa pahalanya adalah surga jika dia bersabar. Sesungguhnya kasih sayang Allah itu luas.