Laki-Laki Mengunjungi Wanita yang Sakit


عَنْأُمِّالْعَلاَءِرَضِىَ اللهُ عَنْهَاقَالَتْعَادَنِىرَسُولُاللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَأَنَامَرِيضَةٌفَقَالَ

«أَبْشِرِىيَاأُمَّالْعَلاَءِفَإِنَّمَرَضَالْمُسْلِمِيُذْهِبُاللَّهُبِهِخَطَايَاهُكَمَاتُذْهِبُالنَّارُخَبَثَالذَّهَبِوَالْفِضَّةِ»

Artinya :

Dari Ummu Ala’ Radhiyallahu Anhaia berkata; RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallammenjengukku sementara aku sedang sakit. Kemudian beliau berkata,

“Bergembiralah wahai Ummu Al Ala’, karena sesungguhnya sakit seorang mukmin karena Allah menghilangkan dosa-dosanya sebagaimana api menghilangkan kotoran emas dan perak.”

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, bab al-Jana’iz, no. 3092.

Ummu Ala’ adalah bibi Hakim bin Hizam, beliau termasuk wanita yang ikut berbaiat kepada Rasulullah.

Kandungan hadits :

Bolehnya menjenguk wanita yang sakit.
Sakit bisa membersihkan seorang muslim dari dosa dan kesalahan.