عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
« إِذَا اسْتَطَابَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَسْتَطِبْ بِيَمِينِهِ لِيَسْتَنْجِ بِشِمَالِهِ »
Artinya:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam,
“Jika kalian beristinja` maka janganlah menggunakan tangan kanan, hendaklah ia beristinja` dengan menggunakan tangan kirinya.”
Penjelasan
Hadits ini terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, bab ath-Thaharah, no. 312.
Makna kosa kata:
- Istathaba: beristinja’
Kandungan hadits:
- Larangan menggunakan tangan kanan dalam beristinja’ untuk memuliakannya, dan digunakan untuk aktifitas lainnya seperti makan, berjabat tangan dan lain sebagainya.
- Perintah menggunakan tangan kiri ketika beristinja’ dan yang semakna dengannya.