عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ
« عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلاَ هِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ »
Artinya :
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing sehingga kucing itu mati. Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala memasukkannya ke neraka. Kucing itu dikurungnya tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat menangkap serangga-serangga bumi.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Anbiya’, no. 3295; dan Shahih Muslim, bab as-Salam, no. 2242.
Yang dimaksud dengan hasyasy al-ardh adalah seranga-serangga bumi.
Kandungan hadits:
- Larangan menyiksa hewan dan mengurungnya hingga mati.
- Siksa bagi pelakunya adalah neraka. Na’udzu billah min dzalik. Disebutkan dalam hadits tentang mi’raj, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat wanita tersebut dicakar-cakar kucingnya di neraka.