Makan dengan Tangan Kanan


عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِىَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ :

« إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ».

Artinya :

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaknya ia makan dengan menggunakan tangan kanannya, dan apabila minum maka hendaknya ia minum dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya setan makan dan minum menggunakan tangan kirinya.”

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, bab al-Asyribah, no. 2020; Sunan at-Tirmidzi, bab al-Asyribah, no. 1800; dan Sunan Abu Dawud, bab al-Asyribah, no. 3776.

Kandungan hadits :

Wajibnya makan dan minum dengan menggunakan tangan kanan. Islam menuntut kita supaya menggunakan tangan kanan untuk mengerjakan sesuatu yang bermanfaat, seperti makan, minum dan bersalaman, serta menggunakan tangan kiri untuk hal sebaliknya, seperti istinja’ dan lain sebagainya.