عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –قَالَ :
« مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللَّهِ أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللَّهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ »
Artinya:
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa belajar ilmu untuk selain Allah atau menginginkan selain Allah, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya (kelak) di neraka.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Sunan at-Tirmidzi, bab al-Ilmu, no. 2657, dan Sunan Ibnu Majah, bab al-Muqaddimah, no. 252.
Makna kosa kata:
Yatabawwa’ : mengambil tempat baginya
Hadits ini menjelaskan bahwa menuntut ilmu haruslah diniatkan demi meraih ridho Allah semata, bukan untuk kepentingan duniawi seperti ingin disebut seorang alim atau pemilik ijazah. Hadits di atas menjelaskan bahwa tempat terakhir orang yang menuntut ilmu demi selain Allah adalah neraka.