Istri Mukminah Menolong Suami dalam Urusan Agama


عَنْ ثَوْبَانَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –

 « لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا, وَلِسَانًا ذَاكِرًا, وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِينُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ ».

Artinya :

Dari Tsauban Radhiyallahu Anhu berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

“Hendaknya salah seorang dari kalian menjadikan hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir dan isteri mukminah yang menolong salah seorang dari kalian dalam urusan akhiratnya.”

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, bab an-Nikah, no. 1856.

Kandungan hadits :

  • Kewajiban bersyukur dan mengingat Allah.
  • Kewajiban mencari istri salihah yang membantunya dalam urusan akhiratnya.