عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ
« لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ, وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ, وَلاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُصَلِّى عَلَى النَّبِىِّ »
Artinya:
Dari Sahl bin Sa’d as-Sa’idi Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak memiliki wudlu, dan tidak ada wudlu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudlu, dan tidak ada shalat bagi orang yang tidak bershalawat kepada Nabi.”
Penjelasan
Hadits ini terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, bab ath-Thaharah, no. 400.
Kandungan hadits:
- Batalnya shalat orang yang tidak mempunyai wudhu. Di antara syarat sah shalat adalah suci dari hadats.
- Perintah membaca bismillah saat memulai wudhu.
- Membaca shalawat kepada Nabi di dalam shalat. Dari hadits ini imam Syafi’i mengatakan, “Wajib hukumnya membaca shalawat Nabi di dalam shalat.”