عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
« مَنْ حَسَا سُمًّا فَسُمُّهُ فِى يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا ».
Artinya :
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata,Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Barangsiapa meneguk racun, maka di neraka Jahannam ia akan meneguk racun yang ada di tangannya tersebut, ia kekal di dalamnya selama-lamanya.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab ath-Thibb; Shahih Muslim, bab al-Iman, no. 109; Sunan at-Tirmidzi, bab ath-Thibb, no. 2044; Sunan an-Nasa’i, bab al-Jana`iz, no. 1967; Sunan Ibnu Majah, bab ath-Thibb, no. 3460; dan Sunan Abu Dawud, no. Ath-Thibb, no. 3872.
Kandungan hadits :
Larangan bunuh diri dengan sebab apa pun, sebab manusia bukanlah yang memiliki ruh, melainkan ruh itu milik Allah, yang boleh diambilnya kapan pun dikehendakinya. Putus asa terhadap hidup sama sekali tidak diperbolehkan, sebab hal itu merupakan penyebab bunuh diri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” baik itu bunuh diri dengan menenggak racun, atau meloncat dari gunung, atau bunuh diri dengan benda tajam dan lain sebagainya.