Larangan Meniup Makanan Dan Minuman


عَنْ أَبِى قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-

نَهَى أَنْ يَتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ

Artinya :

Dari Abu Qatadah,bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam

“melarang bernafas di dalam bejana (saat minum)”.

 

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, bab al-Asyribah, no. 2027.

Hadits ini mengandung wasiat medis ala nabi. Hadis ini termasuk deretan hadits yang mengandung kemukjizatan nabawi di mana beliau melarang meniup dalam bejana (saat minum) sebab udara yang dikeluarkan mengandung gas karbon beracun. Bahaya ini belum diungkap melainkan setelah empat belas abad. Dalam sebuah riwayat Muslim disebutkan anjuran untuk meniup di luar bejana (saat minum) sebanyak tiga kali.