- Wanita dalam Samudera Pernikahan
- Secercah Cahaya Al-Qur`an tentang Pernikahan
- Memilih Istri Salihah (1)
- Memilih Suami Salih (2)
- Wali Menawarkan Putrinya kepada Seorang Laki-laki Salih
- Menikah dengan Mahar Al-Qur`an
- Menikahi Gadis
- Izin dalam Pernikahan
- Izin dari Wanita; Syarat dalam Pernikahan
- Bolehnya Melihat Tunangan
- Meminjam Perhiasan untuk Pengantin
- Walimah Pengantin dengan Kurma dan Samin
- Menghadiri Undangan Walimah (Pengantin) dan Lainnya
- Walimatul Urs (Pesta Pernikahan)
- Doa ketika Mendatangi Istri (untuk Berjima’)
- Memegang Ubun-Ubun si Pengantin, dan Doa Keberkahan
- Doa untuk Pengantin
- Berhati-hati dari Kesialan Wanita
- Membelanjakan Harta Suami tanpa Sepengetahuannya
- Seorang Wanita Tidak Boleh Dimadu dengan Bibinya
- Nikah Syighar
- Jika Seorang Suami Mengajak Istrinya Ke Tempat Tidur
- Radha’ah (Persusuan) Mengharamkan Sebagaimana Yang Diharamkan oleh Hubungan Nasab
- Istri yang Meminta Cerai
- Bolehnya Meminta Khulu’
- Sebab Turunnya Ayat Hijab
- Kesabaran Suami terhadap Istrinya
- Hak Istri Atas Suami
- Wanita Menjadi Pengelola dalam Rumah Suaminya
- Larangan Istri Menyakiti Suaminya
- Sesuatu yang Harus Dihindari Saat Memukul Istri
- Wasiat untuk Memperhatikan Wanita (1)
- Wasiat untuk Memperhatikan Wanita (2)
- Tidak Mentaati Suami dalam Kemaksiatan
- Wanita Tidak Boleh Menceritakan Sifat-sifat Wanita lain Pada Suaminya
- Wasiat Asma’ binti Kharijah Kepada Putrinya Ketika Malam Zifaf
- Wanita yang Menukarkan Maharnya dengan Keislaman