Memegang Ubun-Ubun si Pengantin, dan Doa Keberkahan


عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ

« إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ

Artinya :

Dari Zaid bin Aslam Radhiyallahu Anhu, bahwasannya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Jika salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita, hendaklah dia memegang ubun-ubunnya dan berdo’a agar diberkahi oleh Allah Ta’ala.”

Penjelasan : 

Hadits ini terdapat dalam Muwaththa’, bab an-Nikah, no. 52.

Ubun-ubun adalah daerah bagian depan rambut seseorang.

Kandungan hadits:

Disyariatkannya bersikap ramah dan lembut kepada istri dan berdoa agar diberi keberkahan dan kebaikan ketika menikah. Sunnahnya adalah dengan memegang ubun-ubunnya dengan tangan kanan. Dalam sebuah riwayat disunnahkan shalat sunnah zawaj (pernikahan) dua rakaat.