عَنْ عَائِشَةَ – رَضِىَ اللهُ عَنْهَا – قَالَتْ كَانَ النَّبِىُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ .
Artinya:
Dari Aisyah Radliyallahu Anha berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bila memasuki sepuluh hari – yakni sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan- mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.
Penjelasan
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab at-Tarawih, no. 1920; dan Shahih Muslim, bab al-I’tikaf, no. 1174.
Makna kosa kata:
- Al-Asyr : sepuluh terakhir di bulan Ramadhan.
- Syadda mi’zarahu : meninggalkan istri dan bersiap untuk ibadah.
Kandungan hadits:
Ibadah lebih digiatkan di penghujung bulan Ramadhan untuk menjaring lailatul qadar. Ibadah tersebut bisa berupa bangun malam dan i’tikaf. Bagi seorang suami hendaknya memerintahkan keluarganya untuk menunaikan shalat fardhu dan sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)