عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
« لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ »
Artinya :
Dari Hudzaifah Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Tidak akan masuk ke dalam surga orang yang suka menyebarkan fitnah.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-Adab, no. 5709; Shahih Muslim, bab al-Iman, no. 150, Sunan at-Tirmidzi, bab al-Birr, no. 2702; dan Sunan Abu Dawud, bab al-Adab, no. 4871.
Makna kosa kata :
- Qattat : orang yang suka menyebarkan fitnah.
- Namimah : menyebarkan perkataan di antara manusia demi membuat kerusakan.
Kandungan hadits :
Larangan menyebarkan fitnah. Ia termasuk perbuatan yang bisa menghancurkan masyarakat. Orang yang suka menyebarkan fitnah adalah musuh orang yang suka kedamaian. Namimah adalah menyebarkan perkataan keji untuk merusak hubungan sesama manusia dan menghilangkan kecintaan dan kasih sayang di antara mereka.