عَنْ يَعْلَى رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَأَى رَجُلاً يَغْتَسِلُ بِالْبَرَازِ بِلاَ إِزَارٍ فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
« إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ ».
Artinya :
Dari Ya’la Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki mandi di tanah lapang tanpa memakai sarung. Kemudian beliau naik mimbar, lalu memuji Allah dan bersabda:
“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla Maha Pemalu dan Tertutup, Dia menyukai sifat malu dan tertutup. Apabila salah seorang di antara kalian mandi, maka hendaknya ia menutupi dirinya.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, bab al-Hammam, no. 4012, dan Sunan an-Nasai, bab al-Ghasl, no. 406.
Kandungan hadits :
Tertutup dan pemalu bagian dari iman. Allah menyukai dua sifat ini. Seorang muslim hendaknya menutupi dirinya ketika mandi dan tidak membuka auratnya. Disebutkan bahwa sebab wurud hadits ini adalah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki mandi dengan telanjang tanpa memakai penutup, kemudian beliau naik ke atas mimbar dan menuturkan hadits ini.