عَنْ عُمَر بْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
« خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ ».
Artinya :
Dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.”
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, bab an-Nikah, no. 2117.
Kandungan hadits :
- Islam mempermidah masalah pernikahan.
- Allah menjadikan keberkahan pada wanita yang mempermudah wali dalam maharnya. Barakah bisa berarti dikaruniai anak salih dan dimudahkan penghidupannya. Wallahu a’lam.