عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-
« لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ »
أَوْ قَالَ
« غَيْرَهُ
Artinya :
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dia berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Janganlah seorang Mukmin membenci wanita Mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain.”
Atau beliau bersabda :
“Selainnya”.
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, bab ar-Radha’, no. 1469.
Kata La yafrak berarti la yabghad (jangan membenci)
Kandungan hadits :
Antara suami dan istri terdapat ikatan yang kuat. Hubungan keduanya tidak sepantasnya dirusak perkara-perkara sepele. Keduanya harus mencari solusi atas perselisihan yang terjadi di antara mereka dengan wahyu dari agama dan moral.