عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
« لَمَّا عُرِجَ بِى مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرِيلُ
قَالَ هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِى أَعْرَاضِهِمْ »
Artinya :
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Ketika aku dinaikkan ke lagit (dimi’rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, ‘Wahai Jibril, siapa mereka itu? ”
Jibril menjawab, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka.’
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, bab al-Adab, no. 4878.
Kandungan hadits :
- Siksa bagi orang yang suka menyebarkan fitnah, suka mengadu domba, dan menuduh orang lain dengan batil.
- Mukjizat perjalanan mi’raj Rasulullah, dan pemandangan surga beserta kenikmatannya dan neraka beserta siksaannya.
- Haramnya orang muslim dan kehormatannya, sebagaimana sabda Rasulullah, “Tiap muslim satu atas muslim lainnya haram darahnya, kehormatannya dan hartanya.