Berbuat Baik kepada Pembantu


عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ الْغِفَارِىَّ – رَضِىَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –

« إِنَّ إِخْوَانَكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ ، وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَأَعِينُوهُمْ »

Artinya :

Dari Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu Anhu ia berkata,Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Sesungguhnya saudara-saudara kalian adalah tanggungan kalian, Allah menjadikan mereka dibawah tangan kalian, maka siapa yang saudaranya berada di tangannya hendaklah dia memberi makan dari apa yang dia makan dan memberi pakaian dari pakaian yang ia pakai dan janganlah kalian membebani mereka dengan apa yang mereka tidak sanggup. Jika kalian membebani mereka dengan apa yang mereka tidak sanggup maka bantulah mereka.”

 

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab al-‘Itqu, no. 2407.

Makna kosa kata :

  • Ikhwânukum : saudara-saudara kalian seagama.
  • Khawalukum : pembantu-pembantu kalian.

Kandungan hadits :

Wajibnya berinteraksi dengan pembantu dengan baik dan membantu mereka dalam pekerjaannya jika memang mengharuskan demikian. Sayyidina Abu Dzar Radhiyallahu Anhu, perawi hadits ini memakai pakaian yang mahal, juga memakaikan pula pembantunya baju yang sama. Di dunia ini tidak ada persamaan dan kasih sayang sebagaimana persamaan dan kasih sayang yang ditunjukkan dalam agama Islam.