Secerah Cahaya Al-Quran tentang infaq


“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

“Jawablah, “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” (QS. Al-Baqarah: 215)

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)

“Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (QS. Al-Hadid: 7)

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir.” (QS. Al-Baqarah: 261)

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” (QS. Ath-Thalaq: 7)

“Dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. Maryam: 31)

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)

“Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu)” (QS. An-Nisa’: 5)

“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, Yang lebih dari keperluan.” (QS. Al-Baqarah: 219)

“Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta.” (QS. Al-Baqarah: 273)

“Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)

“Kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka.” (QS. Al-Baqarah: 262)

“Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya.” (QS. Al-Baqarah: 267)

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34)