Keberanian Shafiyah binti Abdul Muthalib


Shafiyah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam termasuk salah seorang wanita yang ikut menjaga benteng pada saat Uhud. Tatkala ada orang Yahudi mengelilingi benteng, sedangkan kaum muslimin sedang menghadapi musuh, maka berdirilah Shafiyah Radhiyallahu Anha dan menyuruh salah seorang laki-laki muslim (dalam sebuat riwayat disebutkan bahwa laki-laki tersebut adalah Hasan) untuk membunuh Yahudi tersebut. Akan tetapi Hasan mengatakan bahwa membunuh bukanlah keahliannya. Ketika Sofiyah mendengarkan jawaban Hasan, beliau langsung bangkit dan dengan semangat yang ada di jiwanya beliau mengambil tongkat yang keras kemudian turun dari benteng. Beliau menunggu kesempatan lengahnya orang Yahudi tersebut lalu beliau memukulnya tepat pada ubun-ubun secara bertubi-tubi hingga dapat membunuhnya. Setelah itu, Shafiyah mengatakan kepada laki-laki itu, “Lemparkan kepalanya itu kepada orang-orang Yahudi, agar mereka tahu betapa kuatnya umat Islam.” Laki-laki itu mengatakan, “Aku tidak kuat melakukan itu.” Maka Shafiyah pun berdiri dan melemparkan kepala itu kepada orang-orang Yahudi, sehingga mereka tidak lagi berani mendekat. Shafiyah juga membawa busur panah. Ketika ia melihat orang-orang Islam lari dari peperangan, maka ia pun maju ke depan ikut ke medan perang. Pada hari terbunuhnya Hamzah, saudaranya, Zubair bin Awam sang putra tercinta menemui ibunya dan mengatakan bahwa Rasulullah menyuruh Shafiyah untuk kembali. Akan tetapi Shafiyah mengatakan, “Sungguh telah sampai kepadaku tentang dibincangkannya saudaraku. Namun dia syahid karena Allah. Kami sangat ridho dengan apa yang telah terjadi. Sungguh aku akan bersabar dan juga tabah, insya Allah.” Setelah Zubair memberitahukan kepada Rasulullah tentang komentar Shafiyah tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan jalan untuknya, maka Shafiyah mendapatkan Hamzah dan langsung ber-istirja, “Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.” Kemudian Shafiyah memohonkan ampun baginya. (Lihat al-Ishabah, jilid IV, hlm. 340.)