Sesuatu yang Harus Dihindari Saat Memukul Istri


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ

« لاَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِى آخِرِ الْيَوْمِ

 

Artinya :

Dari Abdullah bin Zama’ah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda,

“Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya, seperti ia memukul seorang budak, namun saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya.”

Penjelasan :

Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, bab an-Nikah, no. 4908.

Kandungan hadits :

Larangan memukul istri tanpa sebab. Dalam surat an-Nisa disebutkan, “Dan pukullah mereka” maksudnya memukul tanpa menncederai. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda mengenai orang yang suka memukul istrinya, “Mereka itu bukan pilihan terbaik untukmu.”