عَنِابْنِعَبَّاسٍرَضِىَ اللهُ عَنْهُمَاأَنَّرَسُولَاللَّهِ-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-عَقَّعَنِالْحَسَنِوَالْحُسَيْنِكَبْشًاكَبْشًا.
Artinya :
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma,bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menyembelih aqiqah untuk Al-Hasan dan Al-Husain satu domba, satu domba.
Penjelasan :
Hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, bab al-Adhahi, no. 2841; dan Sunan an-Nasai, bab al-Aqiqah, no. 4225.
Kandungan hadits :
Disyariatkannya akikah. Dalam hadits ini disunnahkan akikah untuk anak laki-laki dan perempuan masing-masing satu ekor kambing. Dalam riwayat lainnya disebutkan, untuk anak laki-laki dua ekor kambing, dan utuk anak perempuan satu ekor kambing.